Oknum di BPN & Pemda, Sudirta: Perkuat Satgas Mafia Tanah!

"Satgas mafia tanah itu penting, namun hanya ada di tiga instansi yakni kejaksaan, kepolisian, dan pertanahan".
Kamis, 03 Februari 2022 14:12 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta menyoroti kinerja Satgas Mafia Tanah yang ada di Kejaksaan, Kepolisian, dan BPN harus diperkuat dengan data yang akurat.

Baca:Foto Jadul AdianNapitupulu Curi Perhatian, Ini Sebabnya

Pasalnya dalam prakteknya kata I Wayan Sudirta mafia tanah acap kali bersekutu atau bersekongkol dengan oknum nakal BPN dan pemerintah daerah sehingga menghalangi upaya satgas mafia tanah dalam memberantas segala bentuk kasus pertanahan.

Satgas mafia tanah itu penting, namun hanya ada di tiga instansi yakni kejaksaan, kepolisian, dan pertanahan. Kalau dari data Menteri ATR, ratusan mafia tanah ada di badan pertanahan, ujar I Wayan Sudirta dalam Rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin baru-baru ini yang salah satunya membahas perihal kinerja dari Satgas Mafia Tanah yang menjadi program prioritas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, oknum mafia tanah justru kebanyakan ada di institusi BPN tersebut sendiri. Sehingga Tim Satgas Mafia Tanah dari Kejaksaaan Agung ia harapkan dapat benar bekerja maksimal untuk memperkuat posisi kejaksaan dalam melindungi masyarakat korban mafia tanah.

Baca juga :