Ombudsman Puji Kebijakan Ramah Lingkungan Koster 

Bali bisa jadi contoh pengurangan kantong plastik, pertanian organik, motor atau mobil listrik, dan kebijakan ramah lingkungan lainnya.
Jum'at, 15 Februari 2019 21:28 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Denpasar, Gesuri.id - Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengapresiasi kebijakan Eco Friendly (ramah lingkungan) yang dijalankan Gubernur Bali Wayan Koster. Beberapa kebijakan itu antara lain pembatasan kantong plastik, pertanian organik, program kendaraan listrik, dan sebagainya.

Itu bagus sekali, saya kira Bali bisa menjadi contoh untuk pengurangan kantong plastik, pertanian organik, motor atau mobil listrik, dan kebijakan ramah lingkungan lainnya, apalagi Bali merupakan pintu masyarakat internasional, katanya dalam coffee morning Ombudsman Bali di Denpasar, Jumat (15/2).

Alamsyah menilai Bali mampu menjadi contoh di tingkat nasional. Sebab, banyak program nasional yang sebenarnya sudah lebih dulu dijalankan masyarakat dan aparat pemerintahan di Bali.

Saya yakin Bali bisa menjadi contoh program nasional, karena kartu Indonesia Pintar atau kartu Indonesia Sehat itu sudah ada di Jembrana dan Provinsi Bali sebelum menjadi kebijakan nasional, katanya.

Senada dengan itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menegaskan bahwa Bali merupakan provinsi yang memiliki zona kepatuhan (pelayanan publik) yang sangat bagus,. Kaena tahun 2013 masih zona merah, lalu 2014-2015 masih zona kuning, namun pada 2016 sudah zona hijau.

Baca juga :