Ikuti Kami

Ombudsman Puji Kebijakan Ramah Lingkungan Koster 

Bali bisa jadi contoh pengurangan kantong plastik, pertanian organik, motor atau mobil listrik, dan kebijakan ramah lingkungan lainnya.

Ombudsman Puji Kebijakan Ramah Lingkungan Koster 
Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengapresiasi kebijakan "Eco Friendly" (ramah lingkungan) yang dijalankan Gubernur Bali Wayan Koster.

Denpasar, Gesuri.id - Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengapresiasi kebijakan "Eco Friendly" (ramah lingkungan) yang dijalankan Gubernur Bali Wayan Koster. Beberapa kebijakan itu antara lain pembatasan kantong plastik, pertanian organik, program kendaraan listrik, dan sebagainya.

"Itu bagus sekali, saya kira Bali bisa menjadi contoh untuk pengurangan kantong plastik, pertanian organik, motor atau mobil listrik, dan kebijakan ramah lingkungan lainnya, apalagi Bali merupakan 'pintu' masyarakat internasional," katanya dalam 'coffee morning' Ombudsman Bali di Denpasar, Jumat (15/2).

Alamsyah menilai Bali mampu menjadi "contoh" di tingkat nasional. Sebab, banyak program nasional yang sebenarnya sudah lebih dulu dijalankan masyarakat dan aparat pemerintahan di Bali.

"Saya yakin Bali bisa menjadi contoh program nasional, karena kartu Indonesia Pintar atau kartu Indonesia Sehat itu sudah ada di Jembrana dan Provinsi Bali sebelum menjadi kebijakan nasional," katanya. 

Senada dengan itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menegaskan bahwa Bali merupakan provinsi yang memiliki zona kepatuhan (pelayanan publik) yang sangat bagus,. Kaena tahun 2013 masih zona merah, lalu 2014-2015 masih zona kuning, namun pada 2016 sudah zona hijau.

"Tahun 2013, zonasi kepatuhan Provinsi Bali masih 62,3 persen lebih masuk kategori merah, tahun 2014 sudah 45,8 persen masuk zona kuning, dan tahun 2015 sudah 51,5 persen masuk zona kuning, dan tahun 2016 sudah 39,39 persen zona kuning dan 39,39 persen zona hijau," katanya.

Karena sudah masuk "zona hijau" itulah, maka Ombudsman Bali sudah beralih dari pengawasan kepatuhan dalam pelayanan publik menuju pengawasan indeks persepsi maladministrasi. Tahun 2017, Ombudsman melakukan survei maladministrasi di Kota Denpasar dan Kabupaten Buleleng.

"Hasilnya, Bali paling minim maladministrasi pelayanan publik atau zero maladministrasi dalam empat fokus pelayanan yakni pendidikan, kesehatan, catatan sipil, dan perizinan. Jadi, secara umum, Bali sudah cukup baik, tinggal Pak Koster meningkatkan ke seluruh wilayah," katanya.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan beberapa target dalam program 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' yang bertujuan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam di Bali.

"Tidak hanya skala (dunia nyata), tapi juga keharmonisan niskala (dunia maya/alam lain/akhirat), karena itu kami mengembangkan program untuk masyarakat Bali terkait skala dan niskala itu. Untuk itu, pendidikan, kesehatan, pangan, lingkungan, infrastruktur akan menjadi hal mendasar," katanya.

Khusus untuk pangan, Koster mengatakan pihaknya akan mengembangkan pertanian organik. Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan masyarakat ingin menjadikan Bali sebagai Pulau Organik. Karena itu Koster akan merumuskan Pergub Pertanian Organik, termasuk bekerja sama dengan kalangan universitas di dalam dan luar negeri.

" Kalau pangan kita organik, maka kita akan bersahabat dengan alam dan lingkungan, sehingga masyarakat juga akan sehat," kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Saat ini, Koster mengungkapkan pihaknya sudah menjalankan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Selain itu, pihaknya juga merencanakan peraturan terkait kendaraan listrik untuk kepentingan lingkungan yang bersih.

"Satu lagi kebutuhan dasar yang sedang kami rancang adalah wifi gratis di seluruh banjar di Bali untuk mempercepat pelayanan publik. Kami ingin Bali nantinya menjadi 'Smart Bali Area' yang akan mendorong potensi pariwisata dan perekonomian lebih baik lagi," katanya.

Quote