Jakarta, Gesuri.id - Presiden Jokowi menyampaikan pada bulan Desember tahun ini pemerintah akan mengajukan omnibus law kepada DPR, dan bulan Januari lagi juga akan mengajukan lagi omnibus law yang ke-2 kepada DPR.
Baca:JokowiSiapkan Omnibus Law Untuk Permudah Izin Usaha
Sehingga terjadi sebuah kecepatan dalam dunia usaha, apabila ingin menanamkan modalnya. Inilah yang kita namakan undang-undang cipta lapangan pekerjaan, kata Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2019, di Rafles Hotel, Jakarta, Kamis (28/11) malam.
Presiden menjelaskan, undang-undang cipta lapangan kerja karena muaranya dari setiap investasi dalam negeri maupun dari luar adalah cipta lapangan kerja. Karena masih 7 juta masyarakat kita yang berada pada posisi pengangguran.