Once Mekel Harap RUU Hak Cipta Segera Rampung

Revisi Undang-Undang Hak Cipta akan menjadi landasan baru bagi sistem pengumpulan dan pendistribusian royalti musik di Indonesia.
Minggu, 24 Agustus 2025 03:33 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan polemik royalti musik yang sudah terlalu lama berlarut.

Dalam Audiensi Komisi XIII yang membahas Manajemen Royalti dalam Perlindungan Hak Cipta dan Karya Cipta dihasilkan rekomendasi penyelesaian Undang-Undang Hak Cipta. Untuk itu Ia berharap revisi Undang-Undang Hak Cipta segera rampung dalam waktu dekat.

Kita harapkan benar-benar ada tindak lanjut yang konkret, yang diinisiasi oleh pemerintah dan DPR. Bukan hanya mengurai, tapi benar-benar menemukan jalan keluar dari polemik yang sudah terlalu lama di masyarakat, ujar Once kepada Parlementaria usai Audiensi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).

Baca:GanjarMiliki Kenangan Tersendiri Akan Sosok Kwik Kian Gie

Ia menjelaskan, revisi Undang-Undang Hak Cipta akan menjadi landasan baru bagi sistem pengumpulan dan pendistribusian royalti musik di Indonesia.

Baca juga :