Yogyakarta, Gesuri.id— Komisi A DPRD Kota Yogyakarta mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk segera menyusun kajian konkret terkait penataan kabel dan tiang telekomunikasi.
Langkah ini dinilai mendesak agar penataan jaringan tidak hanya fokus di jalan protokol, tetapi juga menjangkau kawasan permukiman warga.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta di Ruang Rapat DPRD Kota Yogyakarta, Senin (10/8/2026).
Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, meminta Pemkot segera menyusun telaah akademis sebagai payung hukum dan pedoman dalam menata infrastruktur pasif telekomunikasi secara terencana.
"Kami berharap Pemkot segera membuat telaah atau kajian akademis berkaitan dengan penataan infrastruktur pasif telekomunikasi di wilayah," tegas Antoro dalam rapat yang digelar secara terbuka tersebut.
Menurut Antoro, penataan jaringan harus mencakup kabel fiber optik, tiang telekomunikasi, hingga fasilitas penerangan yang selama ini terus bertambah tanpa perencanaan kawasan yang matang. Kondisi kabel udara yang saling bertumpuk tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Jangan hanya fokus di jalan protokol. Kawasan permukiman atau perkampungan juga harus menjadi perhatian agar penataannya menyeluruh," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfosan Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono, menjelaskan bahwa penataan jaringan telekomunikasi akan menerapkan pendekatan yang disesuaikan dengan karakter kawasan.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Untuk jalan-jalan utama, penataan diarahkan menggunakan sistem jaringan bawah tanah (ducting). Sementara untuk kawasan permukiman, solusi paling memungkinkan adalah penerapan sistem tiang bersama.
"Kalau di jalan utama penataannya berada di bawah tanah. Sedangkan untuk kawasan perkampungan, yang paling memungkinkan adalah penggunaan tiang bersama," jelas Ignatius.
Melalui konsep tiang bersama, beberapa penyedia layanan telekomunikasi (provider) dapat membagi dan menggunakan infrastruktur yang sama. Langkah ini diyakini mampu menekan jumlah tiang yang bertebaran di gang-gang pemukiman, sekaligus mewujudkan pembangunan jaringan yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan.

















































































