Ono Inginkan Perizinan Terhadap Nelayan di Natuna Dipermudah

Hal ini dalam rangka meningkatkan pemberdayaan sumber daya perikanan Nusantara.
Kamis, 09 Januari 2020 13:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono menginginkan perizinan terhadap nelayan yang ingin melaut di kawasan perairan nasional, termasuk di Natuna dapat dipermudah, dalam rangka meningkatkan pemberdayaan sumber daya perikanan Nusantara.

Ono mengakui bahwa kapal nelayan yang ingin beroperasi di Natuna juga tak mudah, karena akan beroperasi di atas 25 mil sampai 200 mil sebagaimana ketentuan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif), shingga diperlukan kapal skala besar dan waktu yang lama, serta pelabuhan perikanan yang dapat menampung kapal beserta hasil tangkapannya.

Baca:KesejahteraanNelayanPilar Utama Poros Maritim

Untuk itu, ujar Ono, ada sejumlah hal yang harus disegerakan untuk diubah, antara lain mengizinkan kembali kapal-kapal perikanan besar yang dahulu izinnya dicabut dengan tetap mengacu pada prinsip milik dan modal murni Indonesia, serta mencabut pelarangan pembangunan kapal perikanan maksimal 150 grosston.

Baca juga :