Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono mengungkapkan Surat Keputusan Provinsi (SKP) terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah menerima dan menandatangani permohonan DOB Kabupaten Cirebon Timur dan sudah diserahkan ke DPRD Provinsi Jawa Barat untuk dibahas.
Ono menjelaskan, alasan utama masyarakat untuk memisahkan diri menjadi kabupaten baru hampir di setiap wilayah, alasannya sama di mana luas wilayah berbanding terbalik dengan APBD yang ada, sehingga terkesan kurang mendapat perhatian terutama terkait dengan pembenahan infrastruktur khususnya jalan.
BaCa:GanjarDorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
Kata Ono, seperti di Kabupaten Indramayu alasannya juga sama dan sekarang Indramayu Barat sudah dalam proses pengajuan di pemerintah pusat untuk pembentukan DOB Indramayu Barat.
Apalagi di Kabupaten Cirebon yang luas wilayah dan jumlah penduduknya lebih luas dan lebih banyak dari Indramayu, masyarakat di wilayah timur Kabupaten Cirebon merasa kurang diperhatikan, sehingga mereka berteriak ingin memisahkan diri.