Ono Surono: Ijazah Adalah Hak Siswa, Tak Boleh Dikaitkan dengan Tunggakan Biaya Pendidikan

Agenda kedatangan Ono Surono ke SMK Sinar Parahiyangan yaitu memberikan secara simbolis ijazah untuk siswa yang lulus di sekolah itu.
Senin, 12 Mei 2025 12:11 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono S.T, mengunjungi SMK Sinar Parahiyangan yang berada di Kp.Tarigu Desa Sindanglaya Kecamatan Cipanas, Jumat (9/5/2025).

Dalam kesempatan itu turut hadir mendampingi Anggota DPRD RI Ajis, Anggota DPRD Jabar Tomaskun, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur, Susilawati SH, MKP dan perwakilan KCD.

Adapun agenda kedatangan Ono Surono ke SMK Sinar Parahiyangan yaitu memberikan secara simbolis ijazah untuk siswa yang lulus di sekolah itu.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur Susilawati SH,. MKP, mengatakan. Adapun kedatangan beliau (Ono Suronored) ke SMK Parahiyangan dalam rangka memberikan secara simbolis pembagian ijasah di sekolah ini, kebetulan agendanya di SMK Parahiyangan kegiatan hari ini pembagian ijasah.Ucap Susilawati.

Ia juga menegaskan bahwa ijazah adalah hak siswa, tidak boleh dikaitkan dengan tunggakan biaya pendidikan.

Baca juga :