Ono Surono Soal Perusakan Rumah Ibadah di Sukabumi: Negara Menjamin Kebebasan Beribadah

Ia menegaskan tindakan kekerasan tersebut seharusnya dapat dicegah melalui pendekatan dialog yang damai.
Rabu, 02 Juli 2025 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyayangkan aksi perusakan rumah warga yang digunakan sebagai tempat ibadah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut seharusnya dapat dicegah melalui pendekatan dialog yang damai.

Negara menjamin kebebasan beribadah. Tugas kita bersama menjaga itu, kata Ono, Selasa (1/7).

Ono menilai bahwa apabila terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, penyelesaiannya harus dilakukan secara musyawarah, bukan dengan tindakan anarkistis yang justru melukai nilai-nilai toleransi.

Sebelumnya, peristiwa perusakan terjadi pada Jumat siang, 27 Juni 2025, di rumah milik Maria Veronica Nina (70), yang digunakan sebagai tempat kegiatan keagamaan dan retret, serta diikuti oleh 36 anak-anak dan pendamping.

Baca juga :