Ono Ungkap Alih Fungsi Lahan Akan Tetap Terjadi Selama... 

Meskipun instrumen hukum sudah ada tetapi eksekusi di lapangannya belum terealisasi sepenuhnya.
Selasa, 16 Juni 2020 08:18 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono menegaskan alih fungsi lahan pertanian akan tetap terjadi karena belum ada realisasi aturan hingga ke tingkat daerah.

Meskipun, lanjutnya, instrumen hukum sudah ada tetapi eksekusi di lapangannya belum terealisasi sepenuhnya.

Sebenarnya kita sudah punya undang-undang untuk mengatasi alih fungsi lahan itu. Tetapi pada prakteknya UU itu kan harus disesuaikan dengan Perda RTRW atau Rencana Tata Ruang wilayah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten, kata Ono Surono dilansir dari jawapos, Senin (15/6).

Baca:Ono Tegaskan Alih Fungsi Lahan Masih Jadi Persoalan Serius

Indonesia sebagai negara agraris kini menghadapi ancaman serius karena persoalan alih fungsi lahan pertanian. Indikasinya bisa terlihat dari adanya ribuan hektar sawah yang berubah peruntukannya.

Baca juga :