Ono Ungkap Ketidakhadiran PDI Perjuangan Saat Rapat Paripurna Merupakan Sikap Tegas ke Pemprov Jabar

Menurut dia, pada pembahasan RAPBD 2025 tidak ada dasar, hanya SE Mendagri dan inpres 1/2025 yang tidak utuh. 
Kamis, 21 Agustus 2025 19:52 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono menegaskan, tindakan tidak menyetujui RAPBD Perubahan 2025 merupakan sikap tegas dari Fraksi PDI Perjuangan Jabar terhadap kebijakan pemerintah saat ini.

Kami PDI Perjuangan punya sikap yang merupakan rangkaian pembahasan perubahan APBD. Sikap kami dari awal masih dikaitkan dengan statemen PDIP yang mempertanyakan terkait dengan perubahan pergub yang sampai delapan kali di mana tanpa melibatkan DPRD, ucap Ono di Ruang Fraksi PDI Perjuangan Selasa (19/8).

Dikatakan Ono, perda itu adalah produk hukum perundangan yang secara hirarki paling bawah. Namun pergub yang saat ini menjadi dasar perubahan dan realokasi hanya merujuk pada surat edaran Kemendagri yang nyatanya surat edaran itu tidak masuk dalam hirarki perundang-undangan.

Baca:GanjarPranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak

Sehingga di Jabar itu pergub isinya membatalkan perda. Padahal itu secara hukum itu perlu dikaji tapi yang jelas peraturan gubernur membatalkan perda yang secara kedudukan paling tinggi dan satu hal tanpa melibatkan DPRD itu perlu dipertanyakan, ujarnya.

Baca juga :