Operasi Tinombala, Effendi: Yang Penting Political Will 

Jika pun dibutuhkan regulasi pendudukung adalah kehadiran UU Keamanan Nasional, sebagai UU induk.
Kamis, 03 Desember 2020 09:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pembunuhan keji yang diduga dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) baru-baru ini, menjadi perhatian aparat, pemerintah dan DPR.

Sulteng, diketahui sebagai wilayah kerja operasi Tinombala, sebuah operasi gabungan TNI-Polri dalam memberantas terorisme yang dibentuk sejak 2016.

Baca:Pemerintah Diminta Tertibkan Manajemen Kotak Amal

Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon mengatakan yang terpenting dalam hal penanggulangan terorisme bukan soal regulasi pelibatan TNI, melainkan political will dari pemerintah.

Sebab, lanjutnya, TNI memang punya kewenangan itu berdasarkan UU. Untuk Perpres, menurut Effendi, bahkan Presiden seharusnya tak perlu berkonsultasi dengan DPR.

Baca juga :