Ormas Tak Layak Tutup Rumah Ibadah di Yogyakarta

Diduga kuat ada keterlibatan eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam penolakan gereja. 
Kamis, 01 Agustus 2019 19:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Yogyakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bambang Praswanto menegaskan tidak selayaknya dan tidak sepatutnya ada kelompok orang atau organisasi masyarakat (ormas) yang menolak keberadaan tempat ibadah dari agama apapun.

Hal itu dikatakan Bambang menyikapi langkah Bupati Bantul Suharsono mencabut izin pendirian Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu. Pencabutan IMB itu dipicu penolakan sekelompok warga terhadap pendirian gereja.

Baca:Rawan Konflik, SertifikasiTempat IbadahDipercepat

Badan Kerjasama Gereja Gereja Kristen (BKSGK) Yogyakarta menduga kuat ada keterlibatan eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam penolakan gereja.

Bambang menegaskan, kelompok atau organisasi apapun tidak punya hak untuk menolak keberadaan tempat ibadah tertentu.

Pemerintah dan ormas lain sudah seharusnya membantu dan memfasilitasi adanya rumah ibadah dimanapun berada, kata Bambang kepada Gesuri, Kamis (1/8).

Baca juga :