Ikuti Kami

Ormas Tak Layak Tutup Rumah Ibadah di Yogyakarta

Diduga kuat ada keterlibatan eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam penolakan gereja. 

Ormas Tak Layak Tutup Rumah Ibadah di Yogyakarta
Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu, Bantul, DIY.

Yogyakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bambang Praswanto menegaskan tidak selayaknya dan tidak sepatutnya ada kelompok orang atau organisasi masyarakat (ormas) yang menolak keberadaan tempat ibadah dari agama apapun.

Hal itu dikatakan Bambang menyikapi langkah Bupati Bantul Suharsono mencabut izin pendirian Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu. Pencabutan IMB itu dipicu penolakan sekelompok warga terhadap pendirian gereja. 

Baca: Rawan Konflik, Sertifikasi Tempat Ibadah Dipercepat

Badan Kerjasama Gereja Gereja Kristen (BKSGK) Yogyakarta menduga kuat ada keterlibatan eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam penolakan gereja. 
 
Bambang menegaskan, kelompok atau organisasi apapun tidak punya hak untuk menolak keberadaan tempat ibadah tertentu. 
 
"Pemerintah dan ormas lain sudah seharusnya membantu dan memfasilitasi adanya rumah ibadah dimanapun berada," kata Bambang kepada Gesuri, Kamis (1/8). 

Bambang menambahkan, harus ada pendekatan yang bersifat mendidik, membantu dan mendukung keberadaan dan pembangunan tempat ibadah.

"Atas nama toleransi dan kebersamaan harus bergotong royong dalam membangun tepat ibadah agama apapun," ujar Bambang.

Bupati Bantul mencabut izin pendirian GPdI Immanuel Sedayu dengan alasan melanggar Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang tata cara pemberian IMB rumah ibadah.

Baca: Pendirian Rumah Ibadah Agama Tak Boleh Dihalangi

Image result for Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun mendukung penuh langkah Bupati Bantul mencabut izin gereja tersebut.

Padahal, izin mendirikan bangunan (IMB) gereja sudah dikeluarkan pada 15 Januari 2019. Pencabutan izin itu dipicu oleh penolakan segelintir masyarakat, yang menurut BKSGK Yogyakarta telah ditunggangi eks HTI.

Quote