Pagu Turun, Pramono Ajukan Tambahan Anggaran Rp80,866 Miliar

Terdapat kekurangan anggaran untuk belanja barang, belanja modal, dan belanja pegawai.
Selasa, 18 Juni 2019 14:42 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Seperti Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya, pagu indikatif anggaran Sekretariat Kabinet (Setkab) pada 2020 mengalami penurunan. Jika pada 2019 memperoleh anggaran Rp351,958 miliar, pada 2020 mendatang pagu indikatif anggaran Setkab mencapai Rp 296,559 miliar.

Hal ini sebagai akibat keputusan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna yang memutuskan menggunakan baseline tahun 2015, sehingga pasti semua kementerian/lembaga mengalami penurunan yang siginifikan, kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (18/6) siang.

Akibat penurunan pagu indikatif Tahun Anggaran 2020 itu, menurut Seskab, terdapat kekurangan anggaran untuk belanja barang, belanja modal, dan belanja pegawai.

Untuk belanja pegawai misalnya, menurut Seskab Pramono Anung, Sekretariat Kabinet membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp19.283 miliar untuk memenuhi kebutuhan anggaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya.

Kenapa hal itu terjadi, karena ada penambahan staf/karyawan di Setkab dari tahun 2015, 2016, 2017, dan seterusnya, jelas Seskab.

Baca juga :