Pandapotan: Anies Tahan Pembahasan Raperda Reklamasi

Anies sudah menerbitkan IMB tanpa Perda di Pulau Reklamasi.
Jum'at, 21 Juni 2019 10:31 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Lagi-lagi sikap Anies ambigu dan membingungkan terhadap reklamasi di pantai utara DKI Jakarta. Hal itu mendapat sorotan tajam dari Sekretaris Komisi D DPRD Jakarta Pandapotan Sinaga.

Politisi Banteng itu mengritik sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak langsung bergerak cepat membicarakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Pulau Reklamasi. Padahal, Anies sudah menerbitkan IMB tanpa Perda di Pulau Reklamasi.

Baca:AniesStopReklamasi, Segel Terbitkan IMB, Gembong: Aneh!

Pandapotan mengatakan, sikap Anies berbeda ketika membuat peraturan atau kebijakan sebelumnya dibandingkan dengan membahas pulau reklamasi dengan DPRD Jakarta.

Kalau untuk kepentingan dia, dia bikin cepat-cepat, tetapi kalau untuk kepentingan yang luas seperti perda pulau malah ditahan-tahan, kata Pandapotan dilansir dari suara.com, Kamis (20/6).

Baca juga :