Jakarta, Gesuri.id - Panitia Kerja Pembelajaran Jarak Jauh DPR meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan kurikulum pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi COVID-19 yang adaptif dengan mempertimbangkan berbagai hal secara komprehensif.
Kemampuan tenaga pendidik untuk menggunakan metode pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan peserta didik harus menjadi pertimbangan, kata Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti dalam rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim yang disiarkan langsung TVR Parlemen diikuti dari Jakarta, Kamis (27/8).
Kurikulum pembelajaran jarak jauh juga harus mempertimbangkan materi belajar yang dibutuhkan tenaga pendidik dan peserta didik.
Baca:Tina Kritisi Rencana Nadiem PerpanjangPJJ