Ikuti Kami

Panja DPR Minta Nadiem Terbitkan Kurikulum PJJ yang Adaptif

Adaptif dengan mempertimbangkan berbagai hal secara komprehensif.

Panja DPR Minta Nadiem Terbitkan Kurikulum PJJ yang Adaptif
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti.

Jakarta, Gesuri.id - Panitia Kerja Pembelajaran Jarak Jauh DPR meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan kurikulum pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi COVID-19 yang adaptif dengan mempertimbangkan berbagai hal secara komprehensif.

"Kemampuan tenaga pendidik untuk menggunakan metode pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan peserta didik harus menjadi pertimbangan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti dalam rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim yang disiarkan langsung TVR Parlemen diikuti dari Jakarta, Kamis (27/8).

Kurikulum pembelajaran jarak jauh juga harus mempertimbangkan materi belajar yang dibutuhkan tenaga pendidik dan peserta didik.

Baca: Tina Kritisi Rencana Nadiem Perpanjang PJJ

Materi pembelajaran jarak jauh harus kreatif, efektif, aktif, menyenangkan, ramah anak, dan mudah digunakan untuk semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas dengan pendekatan ilmu desain dan memperhatikan nilai budaya lokal.

Selain itu, materi belajar harus mampu mengantarkan pencapaian sasaran pembentukan karakter peserta didik serta kebutuhan kesejahteraan kondisi psikologis dan fisik peserta didik.

"Kurikulum pembelajaran jarak jauh harus mempertimbangkan proses belajar mengajar, kesulitan belajar, kebosanan, dan kebutuhan peserta didik untuk bersosialisasi yang dapat membantu pembentukan karakter," tutur politisi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Jawa Tengah IV itu.

Agustina mengatakan kurikulum pembelajaran jarak jauh juga harus mempertimbangkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan orang tua/wali untuk mendampingi proses pembelajaran dari rumah.

Kemampuan orang tua/wali peserta didik untuk menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran jarak jauh juga harus menjadi pertimbangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menyusun kurikulum pembelajaran jarak jauh.

Baca: Dampak Corona, Agustina Soroti Tidak Siapnya SDM Hadapi PJJ

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus membuat pengaturan teknis terkait komunikasi intensif antara pihak sekolah atau tenaga pendidikan dengan orang tua atau wali peserta didik dalam memberikan pengetahuan metode pembelajaran," katanya.

Terkait platform pendukung pembelajaran jarak jauh, Panitia Kerja Komisi X DPR meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak mempromosikan platform pembelajaran berbayar milik swasta.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menyosialisasikan lebih intensif penggunaan platform pembelajaran tidak berbayar yang dimiliki pemerintah," katanya.

Quote