Jakarta, Gesuri.id - Komisi IV DPR RI melalui Panja Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pangan melakukan kunjungan kerja (kunker) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Rombongan Panja dipimpin langsung Ketua Komisi IV Siti Hediati Hariadi atau Titiek Soeharto (Fraksi Partai Gerindra) bersama Wakil Ketua Komisi IV Alex Indra Lukman (Fraksi PDI Perjuangan) dan Panggah Susanto (Fraksi Partai Golkar).
Rombongan disambut oleh Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra yang mewakili Gubernur Sumsel, di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kota Palembang.
Pada kesempatan tersebut, anggota Panja Agus Ambo Djiwa (Fraksi PDI Perjuangan) menyampaikan bahwa agenda kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan penyusunan regulasi yang lebih komprehensif terkait ketahanan pangan nasional.
Kehadiran rombongan panja disambut antusias oleh Sekda dan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. RUU yang sementara dibahas ini merupakan perubahan ketiga dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, ungkap Agus Ambo Djiwa, dikutip Jumat (5/12).