Bandar Lampung, Gesuri.id Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung memberikan catatan kritis terhadap dokumen LKPj Gubernur tahun anggaran 2025.
Ketua Pansus LKPj DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, menegaskan bahwa pembahasan tahun ini harus menyentuh substansi dan tidak boleh sekadar menjadi agenda seremonial tahunan.
Lesty menyoroti dokumen LKPj yang sangat tebalmencapai 660 halamannamun dinilai minim penjelasan mengenai hasil kinerja nyata di lapangan. Menurutnya, tumpukan kertas tersebut lebih banyak didominasi oleh data administratif yang tidak menggambarkan dampak langsung bagi masyarakat.
Baca:StrategiGanjarPranowo untuk Hubungkan Langsung Dunia
Ke depan, tidak boleh ada program tanpa outcome yang jelas. Kami ingin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) fokus pada capaian kinerja, bukan sekadar urusan administrasi, tegas Lesty saat memberikan keterangan, Rabu (29/4).