Jakarta, Gesuri.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyebutkan hingga saat ini belum ada rencana sidang paripurna eksekutif dan legislatif terkait revisi Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Nomor 1 tahun 2014.
Sebelum kami menyusun dan membahas Raperda ini, harus ada rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif. Di situ, pak gubernur menjelaskan Raperda, setelah itu baru kami bahas penyusunannya secara keseluruhan, kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolandi Jakarta, Senin (20/7).
Ia mengatakan Sekretariat DPRD DKI Jakarta tengah membuat jadwal rapat paripurna tersebut, yang dibutuhkan sebagai langkah awal untuk merevisi raperda tersebut.
Baca:ReklamasiAla Anies, Ahok Singgung Hal Ini