Papua Tengah: Anggaran Daerah Harus Berorientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Nawipa meminta jajaran Inspektorat di tingkat provinsi dan kabupaten memperkuat pengawasan sejak tahap perencanaan anggaran.
Selasa, 27 Oktober 2026 21:25 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jayapura, Gesuri.id - Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan setiap rupiah dari anggaran daerah mesti dikelola secara transparan, akuntabel, sesuai peraturan perundang-undangan, dan penggunaannya harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Karenanya, Gubernur Nawipa meminta jajaran Inspektorat di tingkat provinsi dan kabupaten memperkuat pengawasan sejak tahap perencanaan anggaran. Perkuatan pengawasan dinilai sangat penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai ketentuan.

Pesan ini disampaikan Gubernur Nawipa dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli II Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia, dan Pengembangan Otonomi Khusus, Ukkas, saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Inspektorat Provinsi dan Kabupaten se-Papua Tengah di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Kabupaten Nabire, Selasa (27/10/2026).

Setiap rupiah yang bersumber dari APBD, baik provinsi maupun kabupaten, harus digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dapat dipertanggungjawabkan dan penggunaannya harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, kata Ukkas saat menyampaikan sambutan Gubernur Nawipa.

Menurut Gubernur Nawipa menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi setelah anggaran digunakan. Akan tetapi, Inspektorat perlu mengambil peran sejak tahap perencanaan agar potensi penyimpangan dapat diidentifikasi dan dicegah lebih awal.
Gubernur Nawipa meminta inspektorat provinsi dan kabupaten memperkuat enam aspek pengawasan:

Baca juga :