Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, I Nyoman Parta meninjau langsung bangunan kedai kopi tak sesuai perizinan di Taman Wisata Alam (TWA) Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bali.
Dalam kunjungannya tersebut, ia menemukan sebuah bangunan yang dibangun di wilayah konservasi.
Dalam kunjungannya tersebut, Parta menegaskan bahwa BKSDA merupakan kepanjangan dari Balai Konservasi Sumberdaya Alam, tugasnya menjaga sumber daya alam agar bermanfaat untuk kelanjutan hidup manusia, flora fauna dan hayati.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Namun sayangnya hal tersebut tak dilakukan oleh BKSDA.