Jakarta, Gesuri.id -Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, mengimbau masyarakat Kota Medan untuk segera melengkapi dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) guna menghindari hambatan di kemudian hari, terutama bagi anak-anak yang akan menempuh pendidikan dan memasuki dunia kerja.
Lengkapi Adminduk anak mulai dari sekarang. Nanti jangan sampai kendala saat mau sekolah dan mencari pekerjaan, kata Paul saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-VI Tahun 2025 mengenai Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Sosialisasi tersebut berlangsung di Jalan Sehati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (14/6/2025).
Lebih lanjut, Paul menekankan pentingnya segera mengurus dokumen sejak anak lahir, seperti Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kesalahan penulisan data yang kerap terjadi dalam dokumen kependudukan.
Sering terjadi ada kesalahan perbedaan penulisan nama atau tempat/tanggal lahir di KK dan akte lahir maupun KTP. Kesalahan itu supaya segera diperbaiki supaya dikemudian hari tidak menjadi masalah, ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Ia pun menyatakan kesiapan timnya untuk membantu masyarakat yang menghadapi kendala dalam pengurusan Adminduk.