Paul Mei Anton Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Pembangunan Tembok yang Meresahkan

"Saya lihat banyak kesalahan. Pemilik tanah tidak boleh menang sendiri, harus memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar."
Rabu, 17 September 2025 08:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id-Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, turun langsung menindaklanjuti aduan warga terkait pembangunan tembok yang meresahkan di Jalan Kakap, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Kota, Senin (15/9/2025).

Saya lihat banyak kesalahan. Pemilik tanah tidak boleh menang sendiri, harus memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar, kata Paul usai melakukan peninjauan lokasi bersama lurah, perangkat kelurahan, perwakilan pemilik bangunan, dan sejumlah warga.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan beberapa persoalan yang harus segera dibenahi.

Tembok yang dibangun dinilai melebihi ukuran standar, talang air diarahkan ke gang sehingga memperparah genangan, serta teras rumah yang memakan badan jalan dan mempersempit akses warga.

Paul menegaskan, DPRD Medan tidak akan tinggal diam jika ada pembangunan yang merugikan kepentingan umum.

Baca juga :