Paulus Tangke: Pemda Torut Tak Hargai Toleransi Beragama

"Pemda Toraja Utara tidak mengindahkan azas kebangsaan kita di republik ini”.
Sabtu, 29 Mei 2021 00:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Rantepao, Gesuri.id - Mantan Anggota DPRD Toraja Utara yang juga Politisi PDI Perjuangan, Paulus Tangke, menegaskan tetap diwajibkan masuk kerja meski di hari raya pada kegiatan Kantor Bupati Mobile di Kecamatan Kapalpitu, telah menyalahi surat SK yang telah ditandatangani oleh 3 Menteri terkait dengan hari libur nasional.

Baca:Tiga Politisi Sampah Negara? Dewi: Eggi Sudjana Hingga Neno

Hal itu diungkapkan saat Rakercab PDI Perjuangan yang dilaksanakan di Toraja Ptince Hotel, Kamis (27/5).

Paulus Tangke yang juga wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Partai usai Rakercab kepada para awak media, mengatakan, ia menyoroti hal itu karena pertama PDI Perjuangan adalah penjaga NKRI sehingga seluruh elemen dalam bangsa ini harus dilindungi termasuk keberagamaan dan kebinekaan.

Harus final, lanjutnya, tidak bisa diganggugugat, dan kebhinekaan itu bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam menjalankan hak-hak asasi manusia, termasuk keagaman.

Baca juga :