PDI Perjuangan Bela Bupati Boalemo, Kecam Pemprov Gorontalo 

Harusnya para ASN yang digaji dari uang rakyat lebih memahami kondisi rakyat.
Rabu, 06 Februari 2019 16:43 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Boalemo, Gesuri.id - Tindakan Masran Rauf, Kabag Protokoler Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, melaporkan Bupati Boalemo Darwis Moridu ke Polda Gorontalo pada Senin (4/2), dengan aduan perbuatan tidak menyenangkan menuai respon negatif.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Boalemo Karyawan Eka Putra mengatakan pelaporan itu adalah tindakan yang tak bisa dibenarkan.

Sebab, pelaporan itu disebabkan tindakan Darwis yang kesal lantaran melihat masyarakat korban banjir telah lama menunggu bantuan yang tak juga terlihat.

Ini kan langkah yang bagus, dan sebagai bentuk kecintaan Bupati kepada masyarakat. Sekarang malah dilaporkan oleh ASN (Aparatur Sipil Negara). Yang gaji kamu siapa? Rakyat kan? ujar Eka, Selasa (5/2).

Menurut Wakil Ketua DPRD Boalemo ini, harusnya para ASN yang digaji dari uang rakyat lebih memahami kondisi rakyat. Karena pada dasarnya, ASN digaji oleh rakyat.

Baca juga :