Jakarta. Gesuri/id PDI Perjuangan secara tegas meluruskan kesimpangsiuran informasi terkait sumber pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Merespons pernyataan sejumlah pejabat negara yang menyebut bahwa dana MBG berasal dari efisiensi dan bukan dari anggaran pendidikan, PDI Perjuangan membeberkan bukti kuat berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Presiden (Perpres) APBN.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan MY Esti Wijayati, mengungkapkan bahwa klarifikasi ini perlu dilakukan menyusul banyaknya pertanyaan dari kader di tingkat DPD, DPC, hingga masyarakat luas.
Mereka kebingungan dengan narasi yang beredar di media sosial dan pernyataan pejabat yang seolah menutupi fakta sebenarnya.