Bekasi, Gesuri.id DPP PDI Perjuangan mempertegas komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan di Indonesia.
Melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar dalam rangka memperingati Hari Lansia Sedunia, PDI Perjuangan menyerahkan draf usulan revisi Undang-Undang Kesejahteraan Lansia untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning, menyatakan bahwa regulasi yang ada saat ini yakni UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia sudah tidak relevan dengan kondisi zaman.
Baca:Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur