Ikuti Kami

PDI Perjuangan Dorong Revisi UU Kesejahteraan Lansia dan Penguatan Hak Kelompok Rentan

Ribka menyoroti masih minimnya fasilitas dan ruang publik yang ramah lansia di Indonesia.

PDI Perjuangan Dorong Revisi UU Kesejahteraan Lansia dan Penguatan Hak Kelompok Rentan
​Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning.

Bekasi, Gesuri.id — DPP PDI Perjuangan mempertegas komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan di Indonesia. 

Melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar dalam rangka memperingati Hari Lansia Sedunia, PDI Perjuangan menyerahkan draf usulan revisi Undang-Undang Kesejahteraan Lansia untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

​Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning, menyatakan bahwa regulasi yang ada saat ini yakni UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia sudah tidak relevan dengan kondisi zaman.

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

​"Angka harapan hidup masyarakat Indonesia saat ini telah meningkat dari 65 tahun menjadi 75 tahun. Regulasi lama sudah tidak memadai. Lansia harus diposisikan sebagai subjek dan aset bangsa, bukan sekadar objek pembangunan," tegas Ribka di hadapan ribuan peserta lansia di Bekasi.

Ribka menyoroti masih minimnya fasilitas dan ruang publik yang ramah lansia di Indonesia, mulai dari aksesibilitas di rumah sakit hingga transportasi umum. Ia menekankan pentingnya keterlibatan lintas komisi di DPR RI—seperti Komisi II, VIII, dan IX untuk mengawal pembaruan hukum ini secara gotong royong.

​Selain itu, Ribka mengapresiasi kedisiplinan dan semangat para lansia yang hadir sejak pagi hari. Menurutnya, etos dan kedisiplinan generasi senior ini patut menjadi contoh bagi generasi muda (Gen Z dan Generasi Alpha).

​"Tidak akan ada generasi muda tanpa adanya peran dan perjuangan para lansia. Prinsip 'Jasmerah' atau jangan sekali-kali meninggalkan sejarah harus terus kita pegang," ujarnya.

​Acara yang turut dihadiri oleh jajaran Sekretariat Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto anggota DPR RI, pimpinan DPD partai, serta perwakilan pemerintah daerah tersebut juga mengapresiasi langkah Kota Bekasi yang telah memiliki 28 Sekolah Lansia dengan total 3.436 mahasiswa tercatat. 

Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo

Ribka mendorong daerah lain, seperti Kota Tangerang, untuk mengadaptasi program serupa.

​Tidak hanya merangkul lansia, kegiatan ini juga menghadirkan kelompok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjelang peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia pada 10 Oktober. Ribka menegaskan bahwa konstitusi menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

​"Sesuai UUD 1945, tidak boleh ada diskriminasi dalam hak kesehatan, hukum, maupun politik. Semua warga negara memiliki hak yang sama," kata Ribka.

​Sebagai penutup rangkaian acara, penyerahan berkas hasil FGD dilakukan secara simbolis kepada perwakilan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI untuk ditindaklanjuti dalam proses pembentukan undang-undang di parlemen.

Quote