Jakarta, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan mengeluarkan surat instruksi yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah, serta Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dari Fraksi PDI Perjuangan di seluruh Indonesia.
Surat bernomor 963/IN/DPP/III/2026 tertanggal 5 Maret 2026 ini secara khusus meminta para kader PDI Perjuangan di daerah untuk bersiap dan mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak mentah dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah
DPP PDI Perjuangan secara jeli mencermati dinamika geopolitik internasional yang dinilai akan berdampak langsung pada perekonomian nasional, khususnya bagi kehidupan rakyat kecil.
Baca:GanjarIngatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan
Setiap kenaikan 1 (satu) dollar Amerika Serikat harga minyak mentah dunia akan berpotensi menambah beban subsidi minyak di Indonesia hingga kurang lebih Rp 7 triliun, demikian bunyi petikan pembuka surat instruksi tersebut.