PDI Perjuangan Memandang Pelaporan Pandji Pragiwaksono adalah Pembungkaman Demokrasi 

Tidak semua bentuk pendapat atau ekspresi dari seseorang yang menyinggung dapat serta merta dipidanakan. 
Sabtu, 10 Januari 2026 17:43 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas materi stand-up comedy Mens Rea memantik perdebatan nasional mengenai batas kebebasan berekspresi, khususnya dalam seni dan kritik sosial.

Laporan hukum oleh kelompok masyarakat sipil menandai adanya rasa tersinggung dan keresahan, namun sekaligus menimbulkan kekhawatiran publik akan menguatnya praktik kriminalisasi ekspresi, terutama di ruang seni, budaya, dan diskursus politik.

Tayangan stand-up comedy Mens Rea karya Pandji Pragiwaksono yang rilis di Netflix akhir Desember 2025 menyita perhatian publik karena menempati posisi teratas Netflix Indonesia dan secara terbuka mengangkat isu sosial-politik. Gaya satir Pandji memicu pro dan kontra: didukung sebagai bentuk kebebasan berekspresi, namun juga dikritik karena dianggap melampaui batas humor.

Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik

Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa tidak semua bentuk pendapat atau ekspresi dari seseorang yang menyinggung dapat serta merta dipidanakan.

Baca juga :