PDI Perjuangan Tawangmangu Ingatkan Bahaya Investasi Bodong

Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK) RI melakukan sosialisasi di kantor Yayasan Aisyiyah Karanganyar.
Rabu, 01 Desember 2021 19:50 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Kabupaten Karanganyar, Gesuri.id - Eko, Ketua PAC PDI Perjuangan Tawangmangu mengatakan para calon nasabah, khususnya kalangan perempuan dengan sangat mudah tergiur, karena dijanjikan tempo cepat, fee besar, serta bonus.

Baca:Megawati Instruksikan Seluruh Kader Waspadai Varian Omicron

Saya meminta kepada para perempuan, agar tidak mudah tergiur dengan janji-janji marketing operator investasi bodong tersebut. Apabila ada yang menawarkan jasa investasi bodong, sebaiknya dicrosschek terlebih dahulu legal formalnya, terutama surat izin dari OJK RI. Dalam hal ini, masyarakat bisa menghubungi layanan gratis dari OJK RI, melalui telepon dengan nomor telepon 157, ujarnya, baru-baru ini.

Dalam mencegah maraknya investasi bodong, Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK) RI melakukan sosialisasi di kantor Yayasan Aisyiyah Karanganyar. Pada sosialisasi tersebut dijelaskan, modus rapi dan meyakinkan adalah cara menggaet calon konsumen, namun ujung-ujungnya hanya penipuan.

Baca juga :