Peduli Nasib Tenaga Honorer, Angeline Minta BKD Proaktif 

"Ini kita pertanyakan berapa jumlahnya dan bagaimana solusinya, karena infonya bahwa penerimaan P3K ini hanya sampai di tahun 2023".
Rabu, 26 Januari 2022 16:45 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Pontianak, Gesuri.id - Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Barat Angeline Fremalco mempertanyakan tentang berapa kebutuhan ASN untuk di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan apakah sudah ada analisa-analisa terkait kebutuhan pegawai, lalu apakah sudah diajukan.

Baca:Rizal Ramli Ingin Batalkan UU IKN? Stop Berhalusinasi

Untuk penerimaan ASN saat ini sudah ada dua jalur yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun terkait P3K Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat masih memiliki pekerjaan rumah terutama untuk tenaga kontrak dan tenaga honorer yang masih belum diangkat menjadi PNS.

Ini kita pertanyakan berapa jumlahnya dan bagaimana kira-kira solusinya, karena infonya bahwa penerimaan P3K ini hanya sampai di tahun 2023. Nah, bagaimana nasib mereka para tenaga kontrak dan tenaga honorer itu, kata Angeline Fremalco, saat rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Barat dengan dihadiri langsung Kepala BKD Kalimantan Barat bersama jajaran di ruang rapat Komisi 1, Selasa (25/1).

Baca juga :