Ikuti Kami

Peduli Nasib Tenaga Honorer, Angeline Minta BKD Proaktif 

"Ini kita pertanyakan berapa jumlahnya dan bagaimana solusinya, karena infonya bahwa penerimaan P3K ini hanya sampai di tahun 2023".

Peduli Nasib Tenaga Honorer, Angeline Minta BKD Proaktif 
Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Barat Angeline Fremalco. (Istimewa)

Pontianak, Gesuri.id - Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Barat Angeline Fremalco mempertanyakan tentang berapa kebutuhan ASN untuk di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan apakah sudah ada analisa-analisa terkait kebutuhan pegawai, lalu apakah sudah diajukan.

Baca: Rizal Ramli Ingin Batalkan UU IKN? Stop Berhalusinasi

Untuk penerimaan ASN saat ini sudah ada dua jalur yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun terkait P3K Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat masih memiliki pekerjaan rumah terutama untuk tenaga kontrak dan tenaga honorer yang masih belum diangkat menjadi PNS.

"Ini kita pertanyakan berapa jumlahnya dan bagaimana kira-kira solusinya, karena infonya bahwa penerimaan P3K ini hanya sampai di tahun 2023. Nah, bagaimana nasib mereka para tenaga kontrak dan tenaga honorer itu," kata Angeline Fremalco, saat rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Barat dengan dihadiri langsung Kepala BKD Kalimantan Barat bersama jajaran di ruang rapat Komisi 1, Selasa (25/1).

Angeline menjelaskan bahwa penerimaan P3K tahun 2022 mengharuskan para pelamar dengan tingkat pendidikan minimal strata satu, sedangkan tenaga kontrak dan tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat masih banyak yang dari lulusan SMA maupun Diploma.

Ia merasa prihatin dengan hal tersebut, karena masih banyak tenaga kontrak dan tenaga honorer yang belum ada kejelasan apalagi dengan syarat yang cukup memberatkan mereka. Dan perlu diketahui Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga tidak memiliki kewenangan, karena semua aturan langsung dari pusat.

"Inikan banyak tenaga kontrak dan tenaga honorer kita yang sudah mengabdi begitu lama seperti tenaga-tenaga administrasi yang pendidikannya belum S1, kita sangat prihatin dengan mereka dan apa yang harus kita lakukan, tetapi dengan aturan yang sudah jelas dari Pemerintah Pusat menjadi dilema kita di daerah," terang Angeline Fremalco.

Baca: Elite Demokrat Kamhar Lakumani Diminta Sopan Berkomentar!

Komisi 1 DPRD Kalimantan Barat meminta agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam hal ini BKD Kalimantan Barat untuk proaktif melakukan komunikasi ke Pemerintah Pusat terkait permasalahan yang ada di Kalimantan Barat.

"Walaupun ini aturan dari pusat, tetapi jika ada waktu dan kesempatan pada momen-momen rapat bersama dengan Pemerintah Pusat harus disampaikan juga keluhan ini. Dan kami di DPRD Kalimantan Barat juga akan melakukan hal yang sama untuk menyampaikan hal ini kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI, mari kita bersama-sama memperjuangkan nasib mereka," pungkas Angeline Fremalco.

 

Kontributor: yogen sogen

Quote