Pelibatan TNI Berantas Terorisme Harus Sesuai UU TNI

Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme sudah seharusnya tidak bertentangan dengan Undang-undang TNI.
Kamis, 08 Oktober 2020 17:57 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta agar Komisi I DPR RI tetap mendorong profesionalisme TNI ketika dilibatkan dalam penanganan aksi terorisme, sebagaimana diatur oleh Undang-undang (UU) TNI.

Baca:Intoleransi, Radikalisme Terorisme, Sebahaya Komunisme!

Hasanuddin menyatakan, pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme sudah seharusnya tidak bertentangan dengan Undang-undang TNI yang mengamanatkan persetujuan dan kendali otoritas politik sipil.

Pernyataan itu disampaikan Politisi PDI Perjuangan tersebutdalam kegiatan Webinar dengan Tema Pancasila, Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Program Doktor Hukum (IKA-PDH) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, baru-baru ini.

Baca juga :