Pembahasan RUU PDP, DPR Tunggu Pemerintah

RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) sangat dibutuhkan, karena banyaknya kasus penyalahgunaan data pribadi.
Kamis, 01 Agustus 2019 14:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR-RI Charles Honoris mengatakan DPR-RI masih menunggu draf RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dari pemerintah untuk segera dibahas. Saat ini draft tersebut masih berada di tangan pemerintah.

Draf masih di pemerintah. Komisi I DPR menunggu draf diserahkan dari pemerintah ke DPR, kata Charles Honoris di Jakarta, baru-baru ini.

Baca:Keamanan Digital, Pemerintah Didesak Awasi Facebook Google

Charles mengingatkan, RUU PDP sangat dibutuhkan, karena banyaknya kasus penyalahgunaan data pribadi. RUU PDP diharapkan dapat memberi perlindungan bagi data pribadi warga negara.

Banyaknya kasus penyalahgunaan data pribadi warga negara yang terjadi di sekitar kita membuat RUU PDP menjadi sangat dibutuhkan. PDP akan memberikan perlindungan bagi data pribadi warga negara agar tidak disalahgunakan, ujar Charles.

Baca juga :