Pemda bersama FKUB Punya Tanggung Jawab Strategis Serta Memfasilitasi Pendirian Rumah Ibadah

Pemerintah Daerah bersama FKUB memiliki tanggungjawab strategis dalam memelihara, memberdayakan forum.
Jum'at, 04 September 2026 18:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Sanggau Yohanes Ontot menegaskan kerukunan umat beragama merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Kabupaten Sanggau di Kantor Bupati Sanggau, Kamis (3/9/2026).

Pemerintah Daerah bersama FKUB memiliki tanggungjawab strategis dalam memelihara, memberdayakan forum serta memfasilitasi pendirian rumah ibadah, kata Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.

Menurut Ontot, tanggung jawab tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk mewujudkan daerah yang maju, berkelanjutan, dan berkeadilan. Ia menilai salah satu tolok ukur kemajuan daerah adalah terpeliharanya ketenteraman serta keharmonisan masyarakat.

Untuk mewujudkan kondisi tersebut, Pemkab Sanggau bersama FKUB harus mampu memastikan nilai-nilai keadilan diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Setiap pemeluk agama harus mendapatkan hak, perlindungan, serta kesetaraan dalam menjalankan ibadah.

Ontot menegaskan tidak boleh ada perlakuan diskriminatif terhadap kelompok agama tertentu di Kabupaten Sanggau.

Baca juga :