Ikuti Kami

Pemda bersama FKUB Punya Tanggung Jawab Strategis Serta Memfasilitasi Pendirian Rumah Ibadah

Pemerintah Daerah bersama FKUB memiliki tanggungjawab strategis dalam memelihara, memberdayakan forum.

Pemda bersama FKUB Punya Tanggung Jawab Strategis Serta Memfasilitasi Pendirian Rumah Ibadah
Bupati Sanggau Yohanes Ontot. .

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Sanggau Yohanes Ontot menegaskan kerukunan umat beragama merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Kabupaten Sanggau di Kantor Bupati Sanggau, Kamis (3/9/2026).

"Pemerintah Daerah bersama FKUB memiliki tanggungjawab strategis dalam memelihara, memberdayakan forum serta memfasilitasi pendirian rumah ibadah," kata Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.

Menurut Ontot, tanggung jawab tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk mewujudkan daerah yang maju, berkelanjutan, dan berkeadilan. Ia menilai salah satu tolok ukur kemajuan daerah adalah terpeliharanya ketenteraman serta keharmonisan masyarakat.

Untuk mewujudkan kondisi tersebut, Pemkab Sanggau bersama FKUB harus mampu memastikan nilai-nilai keadilan diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Setiap pemeluk agama harus mendapatkan hak, perlindungan, serta kesetaraan dalam menjalankan ibadah.

Ontot menegaskan tidak boleh ada perlakuan diskriminatif terhadap kelompok agama tertentu di Kabupaten Sanggau.

"Tidak boleh ada dikriminasi, semua pemeluk agama harus diperlakukan sama," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ontot juga menyampaikan sejumlah poin penting terkait penguatan kemitraan antara pemerintah daerah dan FKUB. Salah satunya adalah memperkuat sinergi hingga ke tingkat kecamatan.

Menurutnya, keberadaan FKUB tidak boleh hanya aktif di tingkat kabupaten. Kerja sama antara camat dan FKUB kecamatan dinilai penting untuk mendeteksi secara dini berbagai dinamika sosial yang muncul di tengah masyarakat.

"Peran FKUB tidak boleh berhenti hanya di tingkat kabupaten. Kerjasama antara Camat dan FKUB Kecamatan sangat krusial guna mendeteksi dini serta menyelesaikan dinamika sosial di masyarakat secara cepat dan damai," ucapnya.

Poin kedua yang ditekankan Ontot adalah pentingnya mengedepankan musyawarah dan kebijaksanaan dalam mengelola keberagaman. Pemerintah dan FKUB diharapkan dapat membangun ruang komunikasi yang terbuka ketika menghadapi berbagai persoalan terkait kerukunan umat beragama.

"Prioritaskan dialog terbuka dan musyawarah demi menciptakan keadilan bagi seluruh pihak," imbuhnya.

Selain penguatan koordinasi dan dialog, Ontot meminta seluruh pihak turut menyosialisasikan berbagai peraturan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah. Sosialisasi tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang sama dan memperoleh informasi secara transparan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mempertahankan toleransi dan kerukunan yang selama ini telah terjalin di Kabupaten Sanggau. Menurutnya, kondisi tersebut harus dijadikan kekuatan bersama dalam mendukung pembangunan daerah.

"Jadikan toleransi dan kerukunan sebagai modal utama dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah yang aman, tentram dan kondusif," tutupnya.

Rapat koordinasi FKUB se-Kabupaten Sanggau tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, FKUB, serta unsur masyarakat dalam menjaga kehidupan sosial yang harmonis. Pemerintah Kabupaten Sanggau berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperkuat sehingga keberagaman menjadi kekuatan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Quote