Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menegaskan selama satu dekade pasca reformasi, sektor pertahanan Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera di selesesaikan oleh pemerintah.
Selain Mininum Essential Force (MEF) yang masuk dalam rencana strategis ke 3 Tahun 2019-2024, pekerjaan rumah lainnya yaitu adalah payung hukum pelibatan TNI dalam menghadapi separatismedan UU perbantuan TNI kepada Polri.
Baca:Kang Hasan Tekankan Kemandirian Alutsista
Hal tersebut disampaikan oleh Hasanuddin dalam Diskusi Evaluasi 1 Dekade (2010-2019) Pertahanan di Indonesia yang digelar oleh Lembaga Kajian South East Asia Universitas Paramadina dan Lembaga Kajian dan Advokasi HAM, Imparsial di Kampus Paramadina Graduate School, Palmerah, Jakarta, Senin (16/12).