Pemerintah Pastikan Tak Akan Bentuk Tim Pencari Fakta KPPS

Moeldoko: Penyebab kematiannya bisa dibuktikan. Bukan karena diracun.
Rabu, 15 Mei 2019 11:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah memastikan tidak akan membentuk tim pencari fakta atas meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 17 April 2019 lalu. Alasannya, karena menurut data Kementerian Kesehatan, kematian para petugas itu sebagian besar karena jantung, stroke.

Baca:Soal Visum PetugasKPPS, Prabowo Lakukan Politisasi Kematian

Penyebab kematiannya bisa dibuktikan. Bukan karena diracun, kata Kepala Staf Presiden (KSP) Jendral (Purn) Moeldoko usai rapat dengan dengan sejumlah menteri dan pihak terkait di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (14/5) siang.

Rapat yang dipimpin oleh KSP Moeldoko itu dihadiri di antaranya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek, Sekretaris Jenderal KPU (Komisi Pemilihan Umum) Arif Rahman Hakim, dan perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Moeldoko menyayangkan sejumlah pihak yang menyebut banyak petugas KPPS meninggal tidak wajar karena diracun. Kepala Staf Presiden itu menilai pernyataan tersebut sebagai pernyataan yang sesat. Itu sesat dan ngawur, tidak menghormati keluarga korban ujarnya.

Baca juga :