Banjarmasin, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) M. Syaripuddin merespon keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala yang memutuskan kerjsama dengan BPJS Kesehatan.
Keputusan itu diambil Pemkab Barito Kuala karena menilai BPJS tidak bisa mengcover pengobatan masyarakat Barito Kuala, salah satunya pada kasus jantung bocor yang dialami seorang balita.
Baca:Gus Ipin Terima 3 Ton Beras dariBPJSKetenagakerjaan
Syaripuddin menilai dan memahami langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala sebagai bentuk reaksi atas tindakan BPJS Kesehatan, serta untuk memenuhi rasa kemanusiaan dan hak-hak masyarakat Kabupaten Barito Kuala.