Pemkab Barito Kuala & BPJS Diminta Lakukan Evaluasi

BPJS dinilai tidak bisa mengcover pengobatan masyarakat Barito Kuala, salah satunya pada kasus jantung bocor yang dialami seorang balita. 
Selasa, 16 Juni 2020 15:11 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Banjarmasin, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) M. Syaripuddin merespon keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala yang memutuskan kerjsama dengan BPJS Kesehatan.

Keputusan itu diambil Pemkab Barito Kuala karena menilai BPJS tidak bisa mengcover pengobatan masyarakat Barito Kuala, salah satunya pada kasus jantung bocor yang dialami seorang balita.

Baca:Gus Ipin Terima 3 Ton Beras dariBPJSKetenagakerjaan

Syaripuddin menilai dan memahami langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala sebagai bentuk reaksi atas tindakan BPJS Kesehatan, serta untuk memenuhi rasa kemanusiaan dan hak-hak masyarakat Kabupaten Barito Kuala.

Baca juga :