Pemkab Bekasi Komitmen Ikuti Evaluasi Tunjangan Sesuai Arahan Pusat

Saya sudah sampaikan bahwa terkait masalah tunjangan, saya sebagai Bupati Bekasi siap mengikuti keputusan pemerintah pusat.
Kamis, 18 September 2025 15:14 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Cikarang, Gesuri.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menegaskan kesiapannya untuk mengikuti arahan pemerintah pusat terkait evaluasi berbagai tunjangan, termasuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) maupun tunjangan yang diterima anggota legislatif.

Bupati Bekasi yang juga kader PDI Perjuangan Ade Kuswara Kunang menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pusat sebagai langkah penyesuaian di tengah kondisi ekonomi masyarakat.

Saya sudah sampaikan bahwa terkait masalah tunjangan, saya sebagai Bupati Bekasi siap mengikuti keputusan pemerintah pusat. Kalau memang harus dikurangi, bahkan sampai dihapus, kita siap saja, tegas Ade Kuswara Kunang, Rabu (17/09).

Ia menjelaskan bahwa mekanisme dan formula penentuan besaran tunjangan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya bertugas menjalankan kebijakan yang telah disahkan.

Terkait masalah tunjangan ini ada rumusannya di pusat. Kalau misalkan pusat sudah mengesahkan, kita di kabupaten maupun kota tinggal mengikuti. Jadi, kita sedang menunggu, tambahnya.

Baca juga :