Pemkab Trenggalek Larang ASN Terima Parsel

Larangan menerima parsel Lebaran ini berlaku menyeluruh di semua jajaran lingkungan Pemkab Trenggalek.
Senin, 27 Mei 2019 23:50 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Trenggalek, Gesuri.id - Plt. Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin menegaskan bahwa pemerintah daerah setempat menolak segala bentuk parsel ataupun hadiah Lebaran, baik ditujukan kepada dirinya selaku kepala daerah maupun jajaran ASN yang ada di bawahnya.

Larangan menerima parsel Lebaran ini berlaku menyeluruh di semua jajaran lingkungan Pemkab Trenggalek, kata Nur Arifin saat dikonfrimasi di Trenggalek, Senin (27/5).

Baca: Gus Ipin Jaring Aspirasi Warga dengan Safari Ramadhan

Larangan dan penolakan parsel Lebaran itu sejak sepekan terkahir terpampang di pintu masuk pendopo Kabupaten Trenggalek, kompleks perkantoran Pemkab Trenggalek serta rumah dinas bupati.

Pengumuman yang terpasang di pintu gerbang dan tembok muka rumah dinas bupati, tertulis Mohon Maaf. Tidak menerima parsel ataupun bingkisan yang diikut lambang lingkaran tanda garis tengah (minus).

Baca juga :