Ikuti Kami

Pemkab Trenggalek Larang ASN Terima Parsel

Larangan menerima parsel Lebaran ini berlaku menyeluruh di semua jajaran lingkungan Pemkab Trenggalek.

Pemkab Trenggalek Larang ASN Terima Parsel
Plt Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin (Gus Ipin)

Trenggalek, Gesuri.id - Plt. Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin menegaskan bahwa pemerintah daerah setempat menolak segala bentuk parsel ataupun hadiah Lebaran, baik ditujukan kepada dirinya selaku kepala daerah maupun jajaran ASN yang ada di bawahnya.

"Larangan menerima parsel Lebaran ini berlaku menyeluruh di semua jajaran lingkungan Pemkab Trenggalek," kata Nur Arifin saat dikonfrimasi di Trenggalek, Senin (27/5).

Baca: Gus Ipin Jaring Aspirasi Warga dengan Safari Ramadhan

Larangan dan penolakan parsel Lebaran itu sejak sepekan terkahir terpampang di pintu masuk pendopo Kabupaten Trenggalek, kompleks perkantoran Pemkab Trenggalek serta rumah dinas bupati.

Pengumuman yang terpasang di pintu gerbang dan tembok muka rumah dinas bupati, tertulis "Mohon Maaf. Tidak menerima parsel ataupun bingkisan " yang diikut lambang lingkaran tanda garis tengah (minus).

Arifin atau biasa disapa Gus Ipin ini mengatakan bahwa kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang telah dikeluarkan KPK maupun Kemendagri untuk tidak menerima parsel ataupun bingkisan yang bisa berkonotasi gratifikasi.

"Begitu dapat surat edaran itu, saya langsung perintahkan Sekda untuk membuat surat edaran turunan yang dikirim ke semua OPD," ujar Arifin.

Tradisi tidak menerima parsel di Trenggalek, menurut dia, sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir. Dimulai pada era kepemimpinan Bupati Emil Elestianto Dardak, kemudian dia lanjutkan hingga sekarang.

Kalaupun nantinya masih ada parsel atau bingkisan yang ditujukan kepada dirinya atau birokrasi lain, Gus Ipin memastikan barang yang diterima akan diteruskan ke Baznas ataupun Unit Pengendali Gratifikasi yang telah dibentuk Pemkab Trenggalek.

Penolakan parsel tersebut, kata dia, dinilai sebagai langkah positif yang diharapkan diikuti jajaran di bawahnya.

Hal ini penting guna meminimalkan atau menghindarkan pejabat daerah dari tindakan yang bisa mengarah pada tindak pidana korupsi.

Apalagi, saat ini Pemkab Trenggalek akan menggelar pengisian sejumlah jabatan di lingkungan Pemkab Trenggalek.

Baca: Gus Ipin Ajak Generasi Muda Manfaatkan Teknologi Kekinian

Selain persoalan parsel, pihaknya juga melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Larangan tersebut berlaku untuk semua PNS dari golongan atas sampai bawah.

"Saya harap semua mematuhi, para kepala OPD saya harap juga menaati. Saya sendiri kalau berkegiatan juga jarang menggunakan mobil dinas, malah sering pakai mobil sendiri," katanya.

Quote