Pemkot Magelang Canangkan Kampung Antinarkoba

RW XI Paten Gunung, Kelurahan Rejowinangun Selatan sebagai kampung antinarkoba guna memperkuat gerakan pemberatasan penyalahgunaan narkoba.
Kamis, 29 November 2018 15:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Magelang, Gesuri.id - Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, Sigit Widyonindito mencanangkan RW XI Paten Gunung, Kelurahan Rejowinangun Selatan sebagai kampung antinarkoba guna memperkuat gerakan pemberatasan penyalahgunaan barang haram di daerah itu.

Pencanangan ini sangat strategis, luar biasa. RW XI sangat berani mencanangkan, berinisiatif, dan berjuang untuk menjadi kampung antinarkoba, ujar Wali Kota Sigit Widyonindito di Magelang, Kamis (29/11).

Baca:Safari Kebangsaan PDI Perjuangan diMagelang

Melalui pencanangan itu, kata dia, mulai dari pamong kelurahan hingga masyarakat memiliki niat yang bulat dalam mengikrarkan diri sebagai kampung bebas narkoba dan peredaran minuman beralkohol.

Ia mengharapkan kampung-kampung lainnya mengikuti gerakan yang dilakukan RW XI Kampung Paten Gunung itu.

Baca juga :