Pemkot Semarang Gratiskan 200 Hak Cipta Produk UMKM

“UMKM jangan terus dipandang sebagai usaha kecil, tetapi pandanglah mereka agar dapat menjadi pengusaha yang besar,” ujar Hendi.
Jum'at, 07 Februari 2020 14:49 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengungkapkan pihaknya berencana menggratiskan hak cipta untuk 200 produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan pengembangan UMKM akan berdampak dengan adanya penyerapan tenaga kerja sehingga akan mengurangi pengangguran maupun kemiskinan.

Untuk itu, Pemerintah Kota Semarang berencana untuk menggratiskan 200 produk dari UMKM dalam hal hak ciptanya. Bagaimana pun jika sudah memiliki brand, maka tidak akan ditiru oleh yang lain, katanya saat membuka kegiatan Musrenbang UMKM dan Koperasi di Balai Kota Semarang belum lama ini.

Oleh karena itu, lanjut politisi PDI Perjuangan yang karib disapa Hendi ini, Pemkot sangat mendukung peningkatan peran UMKM dan koperasi. Salah satunya dengan memahami dan mengerti kebutuhan para pelaku usaha dan dituangkan dalam sebuah kebijakan maupun program.

UMKM jangan terus dipandang sebagai usaha kecil, tetapi pandanglah mereka agar dapat menjadi pengusaha yang besar, ujarnya.

Baca juga :