Solo, Gesuri.id Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi perhatian Pemerintah Kota Solo. Bermula dari rehabilitasi RTLH di berbagai wilayah sejak beberapa tahun terakhir, kini Pemkot mulai membidik kawasan kumuh sebagai sasaran penataan.
Cakupan program penataan yang meluas membuat warga setempat terpaksa bedol desa lantaran permukiman mereka disempurnakan. Untuk itu, Pemkot menyediakan hunian subkomunal berkonsep rumah instan sederhana sehat (Risha)sebagai alternatif tempat tinggal sementara.
Baca: Mantap, Solo Akan Miliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Sebanyak 56 kepala keluarga (KK) warga RW 23 Kelurahan Semanggi, akan menempati Risha untuk sementara, sampai rumah mereka selesai ditata. Kemudian mereka bisa kembali ke rumah masing-masing, dan bergantian dengan warga lain sampai penataan kawasan itu selesai, kata Wali Kota FX Hadi Rudyatmo.
Untuk diketahui, permukiman itu terdiri dari 56 unit rumah tipe 36+ dan berlokasi di komplek Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Semanggi. Diinisiasi Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Perumahan dan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), pendirian hunian subkomunal itu sedianya dimaksudkan sebagai model percontohan rumah layak huni di perkotaan.