Jakarta, Gesuri.id - Pemkot Jogja tengah melakukan pematangan regulasi pengelolaan sumbu filosofis melalui peraturan wali kota (perwal). Perwal tersebut nantinya akan mengatur teknis pengelolaan sumbu filosofi untuk penataan di zona inti, penyangga dan zona pengembangan.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, regulasi terkait dengan sumbu filosofi penting dibahas dengan pihak yang berkaitan. Oleh karena itu, pemkot pun turut melibatkan Keraton Jogja dan jajaran organisasi perangkat daerah di tingkat provinsi.
Baca:GanjarUngkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa
Keterlibatan pihak yang berkaitan itu penting, agar bisa ditentukan berbagai regulasi yang menyangkut masalah sumbu filosofi. Baik itu yang masuk kategori zona inti, zona penyangga maupun zona pengembangan.